Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TAMIYANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PA.Tml Prida, S.Pd binti H. Midhan Marhat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PA.Tml
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat 8/Pdt.P/2026/PA.Tml
Pemohon
NoNama
1Prida, S.Pd binti H. Midhan Marhat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
  2. Menetapkan anak yang bernama Azka Aurelia Rhizal lahir tanggal 17 Agustus 2010 berada di bawah perwalian Pemohon (Prida, S.Pd binti H. Midhan Marhat);
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak